Head Banner

Minggu, 13 Maret 2011

120 Titik Saluran di Jakbar Akan Direfungsi

Meski anggaran Sudin PU Tata Air Jakarta Barat, mengalami penurunan sebesar Rp 35 miliar dari Rp 115 miliar menjadi Rp 80 miliar pada tahun ini, bukan berarti program refungsi saluran air berupa kegiatan pengerukan dan pengurasan saluran air maupun penertiban bangunan di atas saluran air berhenti di tempat. Bahkan, tahun ini direncanakan sedikitnya 120 titik saluran air di delapan kecamatan di Jakarta Barat akan direfungsi.

Dari 120 titik saluran yang akan direfungsi, 95 titik merupakan saluran penghubung dengan rincian masing-masing kecamatan di Jakarta Barat mendapatkan jatah 10 titik, kecuali Kecamatan Cengkareng 15 titik dan Grogolpetamburan 20 titik. Sedangkan 25 titik sisanya merupakan saluran kecil yang berada di pemukiman. 

“Memang untuk anggaran yang dikucurkan tahun ini turun Rp 35 miliar dibanding tahun lalu. Meski demikian, penertiban terhadap saluran yang sudah dianggarkan akan tetap kami laksanakan,” ujar R Heryanto, Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Selasa (8/3).

Ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan penertiban saluran penghubung di Jalan Bandengan Utara III, Kecamatan Tambora, yang disesaki sekitar 100 bangunan yang sejak puluhan tahun telah mengganggu fungsi saluran air.

Untuk memperlancar jalannya penertiban, pihaknya akan mengerahkan 350 personel gabungan Sudin PU Tata Air, Satpol PP, dan TNI/Polri. Sejak 29 Februari ia juga telah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik bangunan agar siap-siap untuk ditertibkan.

Selain itu, pihaknya juga akan menertibkan bangunan di Jalan Mangga Ubi, Kapuk, yang beberapa waktu lalu gagal karena penolakan pemilik bangunan. Namun, untuk penertiban di lokasi tersebut masih menunggu instruksi Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin, yang hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk mengakomodir permintaan warga setempat yang meminta direlokasi ke rumah susun.

“Tidak ada toleransi terhadap siapa pun masyarakat yang menghuni bangunan di bantaran kali dan di atas saluran. Pokoknya tetap akan kami tertibkan sesuai instruksi gubernur dalam rangka meminimalisir genangan di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Barat,” tegasnya.

Sumber : www.beritajakarta.com

0 komentar:

Posting Komentar

Saran, ide atau kritik anda.

 

GALERI FOTO

VIDEO

DUKUNG KAMI

SELAMAT DATANG, ANDA MENGUNJUNGI BLOG RESMI DPC PKS KEBON JERUK