Head Banner

Minggu, 20 Maret 2011

PKS Siap Hadapi Yusuf Supendi di Ranah Hukum


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PKS menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan kadernya, Yusuf Supendi jika dibawa ke ranah hukum. Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS, Aus Hidayat Nur mengatakan, Yusuf merupakan kader PKS yang telah dipecat pada 2010 lalu.

Menurut dia, jika Yusuf akan membawa laporannya ke wilayah hukum pihaknya akan siap menghadapi gugatan itu. "Kami siap saja, dia tidak punya bukti kuat atas tuduhannya itu," tuturnya kepada Republika, Ahad (20/3).


Aus menyampaikan, Yusuf dipecat lantaran melanggar sejumlah disiplin organisasi. "Dia juga menyalahgunakan wewenang dia di Dewan Syariah dalam kaitannya dengan ketentuan partai," bebernya. Dijelaskan dia, jika Yusuf telah melakukan fitnah terhadap sejumlah petinggi PKS itu dilatarbelakangi oleh sakit hati dan dendam karena dipecat dari PKS.

Terkait, banyak munculnya serangan untuk PKS, Aus mengatakan, ancaman-ancaman bagi PKS merupakansunahtullah perjuangan. Menurut dia, ada beberapa mantan kader PKS yang juga sakit hati dan ikut menggembosi PKS. "Ya buat kami ini adalah tantangan, dan ancaman itu bisa saja datang dari eksternal maupun internal seperti sekarang," bebernya.

Sementara itu, Wakil Sekjen PKS Bidang Informasi, Mahfudz Siddiq menegaskan, Yusuf telah diberhentikan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat 115/SKEP/DPP-PKS/1430 tertanggal 29 Oktober 2009, setelah melalui proses di Dewan Syariah Pusat dan BPDO. 

Mahfudz berharap, agar Yusuf Supendi untuk menghentikan langkah kontraproduktifnya dalam menyebarkan tuduhan kepada beberapa petinggi di PKS. Menurutnya, sebagai senior Yusuf Supendi harusnya tidak lagi 'ngotot' untuk menebar berita yang tidak benar. "Harusnya beliau kembali ke rumah dan melanjutkan hidupnya," bebernya.

Mahfudz menyampaikan, jika segala tuduhan yang dilontarkan Yusuf adalah fitnah. "Kami biarkan saja dan tidak perlu ditanggapi, dia telah menyebarkan aib dan fitnah sejak beberapa tahun lalu," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, belum ada putusan dan sikap resmi dari partainya terkait kasus Yusuf. Menurut dia, Yusuf Supendi merupakan kader senior sekaligus pendiri Partai Keadilan (PK), yang kemudian berubah menjadi PKS. "Dia orang yang punya jasa di PKS. Kita mempertimbangkan jasa-jasa beliau dan tidak mau terburu-buru mengambil sikap," kata Luthfi kepada Republika, Jumat (18/2) lalu.

Seperti diketahui, Yusuf Supendi pada Kamis 17 Maret 2011 melaporkan dua pimpinan PKS, yaitu Presiden Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal Anis Matta, ke BK DPR dengan tuduhan melanggar etika sebagai anggota parlemen. Luthfi dituduh telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena mengirim sejumlah pesan singkat melalui telepon seluler bernada penghinaan dan ancaman kepada Yusuf. Sementara itu, Anis dituduh melakukan penggelapan dana Pemilukada DKI Ja karta 2007 ketika PKS mengusung Adang Daradjatun.
Red: Djibril Muhammad
Rep: Agung Budiono
Sumber : http://republika.co.id

1 komentar:

Abu Naufal mengatakan...

sayang sekali ust.
apa yang ust. dapatkan dengan memunculkan semua ini. kalau toh terbukti benar para asatidz itu seperti yg ust tuduhkan, keuntungan apa yang ust dapatkan. ini semua masalah HATI. HATI kita sedang SAKIT. syafakallah!!!

Posting Komentar

Saran, ide atau kritik anda.

 

GALERI FOTO

VIDEO

DUKUNG KAMI

SELAMAT DATANG, ANDA MENGUNJUNGI BLOG RESMI DPC PKS KEBON JERUK